Ketua Umum FPI
Rizieq Syihab batal pulang ke Indonesia pada 16 Agustus 2017
mendatang. Kuasa hukum Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan
kliennya tak jadi pulang karena tengah mempersiapkan ibadah haji.
“Habib sedang mempersiapkan ibadah hajinya,” kata Sugito saat dikonfirmasi, Ahad, 6 Agustus 2017.
Awalnya, Rizieq berencana pulang untuk menghadiri acara milad FPI
ke-19. Ia diagendakan sampai di Jakarta pada 16 Agustus 2017.
“Sebenarnya kader FPI ingin sekali Habib (Rizieq) hadir, tapi kan habib
sedang persiapan haji,” kata Sugito.
Ditanya soal rencana kepastian kepulangan Rizieq, Sugito menyatakan
bahwa Rizieq kemungkinan baru akan pulang setelah menunaikan ibadah
hajinya.
Rizieq Syihab merupakan tersangka dugaan pornografi akibat viralnya
percakapan whatsapp berkonten pornografi yang diduga dilakukannya
bersama Firza Husein. Firza Husein juga telah ditetapkan tersangka dalam
kasus yang sama.
Rizieq Syihab dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan
atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman
hukuman di atas 5 tahun penjara.
Namun, Rizieq belum sekalipun diperiksa karena sedang berada di luar negeri.
INGE KLARA SAFITRI/TEMPO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar