![]() |
Johannes Marliem, saksi kunci kasus dugaan korupsi E-KTP, yang dokabarkan meninggal di AS, Kamis, 10 Agustus 2017. (dok.tempo).
|
Jakarta - Johannes Marliem
merekam seluruh pembicaraan dengan orang-orang yang terlibat proyek
e-KTP. Sejak awal pembahasan megaproyek itu, ia telah merencanakan untuk
merekam. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai
penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik.
“Tujuannya cuma satu: keeping everybody in honest,” kata Johannes Marliem, saat diwawancara Tempo, pertengahan Juli 2017 melalui aplikasi video call FaceTime, posisinya saat itu di Amerika Serikat. Proyek itu kemudian menjadi kasus korupsi e-KTP dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan
teknologi biometrik, Johannes Marliem itu kemudian diberitakan
meninggal, Kamis, 10 Agustus 2017, waktu setempat.
"Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus 2017.
INDRI MAULIDAR I S. DIAN ANDRYANTO
“Tujuannya cuma satu: keeping everybody in honest,” kata Johannes Marliem, saat diwawancara Tempo, pertengahan Juli 2017 melalui aplikasi video call FaceTime, posisinya saat itu di Amerika Serikat. Proyek itu kemudian menjadi kasus korupsi e-KTP dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Tak main-main, Marliem secara gamblang
menyebutkan ia memiliki bukti-bukti keterkaitan orang dengan kasus
korupsi e-KTP itu. “Hitung saja. Empat tahun dikali berapa pertemuan.
Ada puluhan jam rekaman sekitar 500 GB,” kata dia. Johannes Marliem
bahkan menantang, “ Mau jerat siapa lagi? Saya punya,” ujarnya.
"Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus 2017.
INDRI MAULIDAR I S. DIAN ANDRYANTO



Tidak ada komentar:
Posting Komentar