SEORANG anggota sindikat penebar hoax berdasarkan pesanan di media sosial Saracen kembali ditangkap Direktorat Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri di Jalan Bawal No 31 RT 02/RW 06 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpodayan Damai, Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu (30/10).
Muhammad Abdul Darsono, 39, dikenal juga sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diduga terlibat sindikat Saracen berdasarkan sejumlah barang bukti dua telepon pintar (smartphone) dan kopian berkas dari medsos.
"Beliau (Muhammad Abdul Darsono) anggota partai PKS. Sehari-hari sangat sibuk dan bergaul hanya di luar. Jarang bersosialisasi dengan warga sekitar rumah," ungkap Ketua RT 02/RW 06 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Wagino, 40, kepada Media Indonesia di Pekanbaru, Rabu siang.
Dia mengungkapkan, anak kedua dari empat bersaudara itu ditangkap oleh delapan personel polisi berpakaian preman yang datang dengan dua mobil minibus. Empat di antaranya dipastikan anggota tim Cyber Crime Mabes Polri.
Wagino menambahkan, polisi meminta izin kepada dirinya untuk membawa tersangka ke Polda Riau. Polisi juga menunjukkan alat bukti berkas kopian medsos dan dua smartphone Android. Adapun Muhammad Abdul Darsono yang juga masih sebaya dengan Ketua RT Wagino diketahui lulusan Fakultas Teknik Universitas Riau (Unri).
"Polisi menunjukkan bukti-buktinya kepada saya," ujar Wagino.
Sementara anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS, Mansyur, mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran terkait penangkapan aktivis partainya yang terlibat Saracen di Jalan Bawal Pekanbaru.
"Saya akan cek dulu. Soalnya saya juga jarang mendengar nama ini (Muhammad Abdul Darsono). Kalau benar akan saya kasih tahu," jelas Mansyur.
Sebelumnya, tim Cyber Crime Polri juga menangkap Ketua Saracen, Jasriadi, di Jalan Kasah yang mengurus portal berita saracannews.com. (OL-2)
MEDIA INDONESIA



Tidak ada komentar:
Posting Komentar